kip lhok
Beranda / /

  • Diklaim Sengaja Perlambat iPhone, Apple Ganti Rugi Class Action Rp7,8 Triliun
    Dunia | 10 bulan lalu
    Diklaim Sengaja Perlambat iPhone, Apple Ganti Rugi Class Action Rp7,8 Triliun

    DIALEKSIS.COM | AS - Apple telah mulai melakukan pembayaran dalam gugatan class action yang sudah berjalan lama atas klaim bahwa pihaknya sengaja memperlambat iPhone tertentu di AS. Pelapor akan menerima penyelesaian sebesar $500 juta (Rp7,8 triliun) yang berarti sekitar $92 (Rp1,4 juta) per klaim.